Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BUMD Rugi Diusulkan Dibubarkan, Wakil Ketua KPK: Mending Sedikit Tetapi Sehat 
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Pejabat BUMD Bangkalan Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp1,3 Miliar

Selasa, 10 Juni 2025 - 18:48:00 WIB
Mantan Pejabat BUMD Bangkalan Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp1,3 Miliar
Mantan pejabat BUMD Bangkalan ditetapkan tersangka korupsi Rp1,3 Miliar oleh Kejari Bangkalan, Selasa (10/6/2025). (Foto: Taufik Syahrawi).
Advertisement . Scroll to see content

Kasi Pidana Khusus Kejari Bangkalan, Muhammad Fakhry mengatakan, JS diduga terlibat dalam penyertaan modal usaha antara BUMD Sumber Daya dengan rekanan swasta pada 2019. Akibat penyalahgunaan dana tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp1,3 miliar.

"Pada intinya tidak diperuntukkan untuk yang sebenarnya. Mekanisme pernjanjian kerja sama itu dibuat tidak sesuai mekanisme yang seharusnya," ujar Fakhry di Kejari Bangkalan.
 
Selain JS, Kejaksaan juga menetapkan DJ, Direktur UD Mabrur, sebagai tersangka dalam kasus ini. Perusahaan yang dipimpin DJ diketahui menerima suntikan dana BUMD untuk pengadaan beras. Hingga kini DJ belum ditahan karena tengah dalam kondisi pemulihan pascaoperasi hernia.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut