Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cerita Penggugat Jokowi soal Wanprestasi Bawa Mobil Esemka ke PN Solo, Beli Online
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Penggugat Ijazah Jokowi Duduk di Kursi Pesakitan, Diadili Kasus Pemalsuan Dokumen

Jumat, 01 Agustus 2025 - 08:07:00 WIB
Mantan Penggugat Ijazah Jokowi Duduk di Kursi Pesakitan, Diadili Kasus Pemalsuan Dokumen
Suasana sidang pemalsuan dokumen dengan terdakwa Zaenal Mustofa, mantan penggugat ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri Sukoharjo, Kamis (31/7/2025). (Foto: MPI/Vitriana)
Advertisement . Scroll to see content

"Saya tidak keberatan atas keterangan saksi, namun disidang ini, saya meminta maaf kepada saksi karena harus memberikan kesaksian disidang dan saya tidak memalsukan tanda tangan saksi," ucap terdakwa.

Saksi lain, Anton Wijanarko, yang merupakan pemilik NIM C100010099 FH UMS, mengaku terkejut karena NIM miliknya dipakai oleh terdakwa.

"Betul NIM C1010099 itu punya saya, dan memang benar pernah menempuh mata kuliah di UMS. Saya masuk di angkatan 2001 tapi di semester 4 saya tidak begitu aktif," katanya.

Anton mengaku kemudian pindah ke Universitas Wijaya Kusuma Purwokerto, tetap dengan NIM yang sama.

Zaenal Mustofa dikenal publik karena pernah tergabung dalam Tim Penggugat Bukti Ijazah Asli Jokowi Usaha Gak Punya Malu (TIPU UGM). Kini dia duduk di kursi terdakwa atas kasus dugaan pemalsuan dokumen akademik.

Kasus ini bermula dari laporan rekan sesama pengacara, Asri Purwanti, pada 16 Oktober 2023. Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan lanjutan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut