Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Bantah Uang Rp300 Miliar yang Dipamerkan Pinjaman dari Bank, Ini Penjelasannya
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Petinggi Waskita Karya Segera Disidang Kasus Korupsi Pembangunan Gedung IPDN

Selasa, 24 Mei 2022 - 06:47:00 WIB
Mantan Petinggi Waskita Karya Segera Disidang Kasus Korupsi Pembangunan Gedung IPDN
Mantan Direktur Operasi PT Waskita Karya (WSKT), Adi Wibowo segera disidang di Pengadilan Tipikor. (Foto iNews.id).
Advertisement . Scroll to see content

Adi Wibowo diduga melakukan pengaturan bagi calon pemenang lelang proyek Gedung Kampus IPDN Gowa, Sulawesi Selatan, dengan nilai kontrak sebesar Rp125 miliar. Pengaturan dilakukan dengan meminta pihak kontraktor lain mengajukan penawaran di atas nilai proyek PT Waskita Karya.

Adi diduga juga menyusun dokumen kontraktor lain sedemikian rupa sehingga tidak memenuhi persyaratan dan mempermudah PT Waskita Karya. dimenangkan atas lelang proyek tersebut.

Agar pembayaran bisa dilakukan 100 persen, Adi diduga memalsukan progres pekerjaan hingga mencapai 100 persen. Padahal fakta di lapangan hanya mencapai progres 70 persen serta adanya pencantuman perubahan besaran denda yang lebih ringan dalam kontrak pekerjaan.

Adi juga diduga menyetujui pemberian sejumlah uang maupun barang bagi PPK maupun pihak-pihak lain di Kemendagri. Akibat perbuatan Adi dan kawan-kawan, negara diduga mengalami kerugian sejumlah Rp27 miliar dari nilai kontrak sebesar Rp125 miliar.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut