Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Insanul Fahmi Diduga Laporkan Inara Rusli dan Wardatina Mawa ke Polisi, Alasannya Mengejutkan!
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Presiden ACT Kembali Jalani Pemeriksaan Kasus Pengelolaan Dana 

Kamis, 21 Juli 2022 - 13:00:00 WIB
Mantan Presiden ACT Kembali Jalani Pemeriksaan Kasus Pengelolaan Dana 
Mantan Presiden lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin diperiksa Bareskrim. (Foto: MPI/Riana Rizkia)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin kembali diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri untuk kesembilan kalinya. Dia diperiksa sebagai saksi kasus pengelolaan dana ACT.  

"Jadwal pemeriksaan ACT hari Kamis tanggal 21 Juli 2022. Satu, Imam Akbari (Ketua Pembina Yayasan ACT). Dua, Hariyana Hermain (Senior Vice Presiden Global Islamic). Tiga, Ahyudin (pendiri, ketua pengurus, dan Presiden Yayasan ACT)," kata Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Kombes Andri Sudarmaji saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (21/7/2022). 

Menurut Andri, materi pemeriksaan kepada ketiga orang tersebut masih sama, yakni terkait penyimpangan dana. Tak hanya itu, termasuk dugaan penyimpangan dana donasi lainnya yang diterima oleh yayasan ACT. 

Sementara itu, Ahyudin telah mendatangi gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, hari ini.

"Ya tentang kewenangan tanggung jawab otorisasi, seputar tata kelola lembaga lah. Oh iya masih sekian hari ke depan," ujar Ahyudin.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut