Mantan Sekretaris MA Nurhadi Pukul Petugas Rutan KPK, Ini Pemicunya
JAKARTA, iNews.id - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi memukul salah satu petugas Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemukulan tersebut terjadi Kamis (28/1/2021).
Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, lokasi kejadian tepatnya di Rutan Ground A yang berada di Gedung KPK Kav. C-1
"Benar diduga telah terjadi tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh tahanan KPK atas nama NHD kepada salah satu petugas Rutan KPK," ujar Ali Fikri di Jakarta, Jumat (29/1/2021).
Dia menuturkan, kejadian itu dipicu kesalahpahaman saat petugas Rutan KPK menjelaskan sosialisasi renovasi kamar mandi tahanan.
"Peristiwa ini diduga terjadi karena kesalahpahaman NHD," katanya.
Menurutnya, ada sejumlah petugas Rutan KPK yang menyaksikan pemukulan. Kajadian tersebut, kata dia tengah ditindiklanjuti oleh petugas Rutan KPK sesuai mekanisme yang berlaku.
"Pihak rutan KPK akan melakukan tindakan pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku terhadap tahanan dimaksud. Perkembangan hal ini akan kami sampaikan lebih lanjut," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi