Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Staf Hasto Kristiyanto Segera Disidang Terkait Kasus Suap PAW

Sabtu, 07 Maret 2020 - 01:00:00 WIB
Mantan Staf Hasto Kristiyanto Segera Disidang Terkait Kasus Suap PAW
Tersangka kasus dugaan suap PAW anggota DPR, Saeful Bahri. (Foto: iNews.id/Rizki Maulana)
Advertisement . Scroll to see content

"Saeful ditahan selama 20 hari, dimulai tanggal 6 Maret sampai 25 Maret 2020 di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK," tuturnya.

Pada hari ini pun Saeful dipanggil KPK terkait pelimpahan perkaranya. Saat ditemui awak media, dia tidak berbicara banyak, namun dia menyebut perkiraan kapan mulai dilangsungkan persidangan terhadap dirinya walaupun tidak detail.

"Iya P21 hari ini. Hampir dua minggu lagi sidangnya," ucapnya.

Sebelumnya, pada pemeriksaan 11 Februari 2020, Saeful di depan hadapan awak media mengakui sumber dana suap yang dia berikan kepada eks Anggota Komisioner KPU Wahyu Komisioner berasal dari Harun. Dalam perkara ini, KPK pun menetapkan empat orang tersangka.

Yakni, Harun Masiku, Wahyu Setiawan, mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina serta pihak swasta, Saeful. Wahyu Setiawan dan Agustiani ditetapkan sebagai pihak penerima suap. Sedangkan Harun dan Saeful merupakan pihak yang memberikan suap.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut