Marak Penculikan, Komisi VIII DPR Usul Bentuk Timsus Ungkap Jaringan Besar
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Singgih Januratmoko mengusulkan pembentukan tim khusus (timsus) untuk menyelidiki sindikat penculikan dan penjualan anak. Hal ini disampaikan menanggapi laporan maraknya praktik adopsi ilegal dan dugaan jaringan perdagangan anak yang memanfaatkan celah di media sosial.
“Tim khusus diperlukan agar penyelidikan tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi menembus hingga jaringan di belakangnya,” ujar Singgih, dikutip Rabu (19/11/2025).
Menurutnya, modus penculikan dan adopsi ilegal anak saat ini banyak berkembang melalui platform media sosial. Untuk itu, dia menilai perlu ada penguatan regulasi digital dan mekanisme pengawasan yang lebih ketat.
“Celah regulasi dalam pengawasan konten digital harus segera diperbaiki. Platform media sosial tidak boleh menjadi ruang bebas bagi praktik perdagangan anak,” katanya.
Dia juga menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam pengungkapan kasus ini, mulai dari Polri, Kementerian Sosial, Kementerian PPPA, hingga Bareskrim dan lembaga kemasyarakatan.
Tanpa koordinasi yang solid, kata Singgih, penyelidikan hanya akan bersifat parsial dan tidak mampu mengungkap jaringan besar yang diduga beroperasi secara sistematis.