Mario Dandy Akui Main HP di Kantor Polisi usai Aniaya David: Itu Bukan di Ruang Tahanan
JAKARTA, iNews.id - Mario Dandy Satrio mengakui sempat bermain handphone di kantor polisi usai menganiaya Cristalino David Ozora. Dia menyebut momen itu terjadi di ruang penyidik, bukan di ruang tahanan.
"Saat di ruang tahanan saya bermain HP, itu bukan (di) ruang tahanan, tapi ruang penyidik," ujar Mario di persidangan, Selasa (18/7/2023).
Namun, Mario tak menjelaskan lebih rinci kenapa dia bermain handphone saat itu. Tak dijelaskan juga apakah ketika itu dia berkomunikasi dengan ayahnya Rafael Alun Trisambodo atau yang lainnya.
Selain itu, Mario menjelaskan soal adanya sejumlah orang yang datang ke rumah sakit tempat David dirawat.
Mario membantah jika mereka disebut orang-orang suruhan. Dia mengklaim orang-orang itu keluarganya dan hendak mengecek kondisi David.
"Orang yang berkunjung ke RS itu bukan orang suruhan, tapi keluarga saya Yang Mulia," kata Mario.
Sebelumnya diberitakan, paman David, Rustam Hatala menjadi saksi di persidangan kasus penganiayaan keponakannya oleh Mario Dandy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2023). Dia menyatakan heran Mario masih bisa santai di Polsek Pesanggrahan, Jaksel usai menghajar David.
Rustam bahkan menyebut Mario bermain handphone di kantor polisi.
"Saya lihat dia di dalam, dia lagi main handphone," ujar Rustam.
Editor: Reza Fajri