Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : LPSK Ungkap Banyak Pelaku TPPO Ogah Bayar Ganti Rugi ke Korban
Advertisement . Scroll to see content

Mario Dandy Dibebani Restitusi Rp25 Miliar, Ini Respons Jonathan Ayah David Ozora

Kamis, 07 September 2023 - 16:41:00 WIB
Mario Dandy Dibebani Restitusi Rp25 Miliar, Ini Respons Jonathan Ayah David Ozora
Terdakwa Mario Dandy Satrio (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Penguat bahwa recovery masih panjang karena David ini ada beberapa hal yang kemunduran istilahnya, tetapi yang paling kentara tentu saja IQ mengalami penurunan, kedua tentang usia, emosional sosial. Jadi badannya gede, anak 17 tahun, tetapi tingkah lakunya setara seperti anak 5 tahun 8 bulan," kata Jonathan.

Sebelumnya, Mario Dandy dibebani biaya restitusi sebesar Rp25 miliar. Pembebanan biaya restitusi dari hakim lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni Rp120 miliar.

"Membebankan terdakwa Mario Dandy Satrio membayar restitusi terhadap anak korban David Ozora sebesar Rp25 miliar," ujar Alimin di persidangan, Kamis (7/9/2023).

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut