Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Shane Lukas Terpidana Penganiayaan David Dapat Remisi 6 Bulan di HUT ke-80 RI
Advertisement . Scroll to see content

Mario Dandy Jalani Sidang, Pakai Kemeja Putih sesuai Permintaan Jaksa

Selasa, 11 Juli 2023 - 11:06:00 WIB
Mario Dandy Jalani Sidang, Pakai Kemeja Putih sesuai Permintaan Jaksa
Mario Dandy dan Shane Lukas tiba di PN Jaksel (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus penganiayaan Cristalino David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas, Selasa (12/7/2023). Sidang beragendakan pemeriksaan saksi ahli.

Pada persidangan kali ini, Mario Dandy tempak mengenakan kemeja berwarna putih. Begitu juga Shane.

Mario ternyata mengenakan kemeja putih mengikuti permintaan jaksa. Permintaan jaksa itu diajukan karena Mario kerap mengenakan batik atau kemeja hitam dalam sidang.

Sementara itu saksi ahli baru bisa diperiksa hari ini lantaran pada pekan sebelumnya tak bisa hadir.

Setidaknya ada 3 ahli yang dipanggil yakni ahli dari RS Mayapada dan 2 ahli pidana. Namun, baru 1 ahli yang hadir.

"Ahli yang kami panggil 3 orang, tapi yang bisa hadir 1 orang (ahli pidana) Yang Mulia," ujar jaksa di persidangan.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut