Ma'ruf Amin Harap Hak Angket DPR Tak Sampai Pemakzulan Presiden Jokowi
JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin berharap hak angket hanya untuk mengusut kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, tidak sampai pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi).. Wacana hak angket saat ini tegah bergulir di DPR.
"Tentu saja saya tidak tahu itu ya, itu urusannya DPR, ya. Dan saya harapkan tidak sejauh itu (pemakzulan) ya. Tidak sampai ke sana," ujar Wapres di Tangerang, Banten, Kamis (7/3/2024).
Wapres juga berharap pergantian pemerintahan bisa berjalan dengan baik, tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kita harapkan bahwa seperti biasanya kita berjalan dengan baik-baik saja, pergantian pemerintahan itu dengan baik-baik saja tidak terjadi hal-hal yang kita tidak inginkan. Saya kira kita inginnya begitu, jadi aman-aman saja," pungkasnya.
Sebelumnya, Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Aria Bima menegaskan hak angket yang akan digulirkan hanya untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024, bukan untuk pemakzulan Presiden.
Dia menjelaskan, hak angket seharusnya juga digunakan untuk mengusut apakah kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah selama masa Pemilu hanya menguntungkan calon-calon tertentu.
"Angket tidak ada kaitan dengan pembatalan pemilu, angket juga tidak ada kaitan dengan pemakzulan," kata Aria di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (5/2).
Editor: Faieq Hidayat