Ma'ruf Amin Minta MUI Buat Fatwa Penggunaan Ganja untuk Medis
JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk membuat fatwa penggunaan ganja untuk pengobatan atau medis. Hal itu dinilai sebagai pengecualian.
"Masalah kesehatan itu MUI sebagai pengecualian, MUI harus membuat fatwanya, fatwa baru pembolehannya, artinya ada kriteria," ujar Ma'ruf Amin di kantor pusat MUI, Selasa (28/6/2022). .
Ma'ruf Amin menegaskan bahwa di dalam Alquran ganja dilarang. Namun, pelarangan dilakukan bila mana penggunaan ganja justru membuat masalah.
"Saya kira MUI ada putusan, bahwa memang kalau ganja itu memang dilarang dalam arti membuat masalah, dalam Alquran dilarang," tutur dia.
Nantinya, kata Ma'ruf Amin, fatwa yang dikeluarkan oleh MUI bisa menjadi pedoman oleh semua pihak, salah satunya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Namun, hal itu harus dipertimbangkan juga dengan beberapa klasifikasi.
"Saya kira MUI akan segera mengeluarkan fatwanya untuk bisa dipedomani oleh DPR. Jangan sampai nanti berlebihan dan nanti menimbulkan kemudaratan, ada berbagai klasifikasi," ucao dia.
Sementara itu, Ma'ruf Amin juga meminta agar di dalam fatwa MUI nantinya ada klasifikasi terkait ganja terutama yang akan digunakan untuk medis.
"Saya kira ganja itu, ada varietasnya, nanti supaya MUI membuat fatwa berkaitan dengan varietas-varietas ganja itu," tutup dia.
Editor: Puti Aini Yasmin