Ma'ruf Amin Minta MUI Keluarkan Fatwa Berwudu bagi Tenaga Medis Corona
JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) diminta mengeluarkan fatwa terkait petugas medis yang menangani pasien virus corona (Covid-19). Fatwa tersebut tentang aturan syarat melaksanakan ibadah bagi tenaga medis.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, fatwa tersebut diperlukan untuk memberikan kepastian bagi para tenaga medis. Misalnya, tentang bagaimana aturan berwudu bagi umat Islam yang mengenakan baju pelindung diri penanganan pasien corona.
"Ketika para petugas medis menggunakan alat pelindung diri sehingga pakainnya tidak boleh dibuka sampai 8 jam kemungkinan dia tidak bisa wudu tayamum saya mohon ada fatwa," ujar Ma'ruf dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (23/3/2020).
Pada kesempatan itu dia juga menyampaikan mengenai pentingnya peran tenaga medis dalam penanganan pasien corona. Selama ini, mereka bekerja maksimal dalam merawat pasien tersebut.
"Ini menjai penting sehingga para petugas tenang walaupun dia sudah terjadi. Jadi harus ada fatwanya," katanya.
Editor: Kurnia Illahi