Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pakar Hukum Pidana Nilai Ijazah Asli Jokowi Seharusnya Ditunjukkan ke Roy Suryo Cs, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Umumkan Insentif Petugas Pasien Corona: Dokter Spesialis Rp15 Juta, Perawat Rp7,5 Juta

Senin, 23 Maret 2020 - 12:04:00 WIB
Jokowi Umumkan Insentif Petugas Pasien Corona: Dokter Spesialis Rp15 Juta, Perawat Rp7,5 Juta
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan memberikan insentif kepada dokter dan tenaga medis yang menangani pasien virus corona (Covid-19). Masing-masing akan diberikan dalam jumlah bervariatif.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, untuk dokter spesialis diberikan Rp15 juta, dokter umum dan dokter gigi Rp10 juta. Sementara untuk bidan dan perawat masing-masing Rp7,5 juta.

Kemudian, untuk tenaga medis Rp5 juta dan santunan kematian Rp300 juta. "Ini hanya berlaku untuk daerah yang telah menyatakan tanggap darurat," ujar Jokowi saat meninjau rumah sakit darurat penanganan pasien corona di Wisma Atlet, Jakarta, Senin (23/3/2020).

Pada kesempatan itu Jokowi juga menyampaikan duka cita kepada dokter dan tenaga medis yang meninggal saat menangani pasien corona. Dia mengapresiasi dedikasi patugas dan tenaga medis selama bertugas.

"Mereka telah berjuang sekuat tenaga dalam rangka menangani pasien virus coorona," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut