Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Buru Wanita Viral Tanpa Busana Ludahi dan Hina Alquran!
Advertisement . Scroll to see content

Ma'ruf Amin : Tak Boleh Ada Perintah Memilih Pancasila atau Alquran

Senin, 07 Juni 2021 - 21:05:00 WIB
Ma'ruf Amin : Tak Boleh Ada Perintah Memilih Pancasila atau Alquran
Wapres KH Ma’ruf Amin. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, tidak boleh ada perintah memilih Pancasila atau Alquran. Sebab kelima sila di dalamnya tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam. 

Hal itu dikemukakannya pada acara bedah buku Dārul Mịṡāq: Indonesia Negara Kesepakatan, Pandangan K.H. Ma’ruf Amin, melalui konferensi video, Senin (7/6/2021). Acara ini merupakan rangkaian kegiatan Dies Natalis ke-57 Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Ma'ruf berujar, hubungan antara Islam dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada dasarnya sudah selesai diperdebatkan oleh para pendiri bangsa (founding fathers) yang di antaranya adalah ulama dan tokoh Islam.

Pada saat itu pun para tokoh Islam sudah memberikan argumentasi tentang penerimaan mereka terhadap NKRI yang berideologi Pancasila. Untuk memperkuat penjelasan tersebut, Ma'ruf mengeluarkan gagasan Darul Mitsaq (negara kesepakatan) sebagai legitimasi hubungan antara Islam dan NKRI.

"Gagasan saya tentang Darul Mitsaq memang didorong untuk memberikan legitimasi keagamaan (Islam) terhadap ideologi dan sistem NKRI, karena mayoritas rakyat Indonesia adalah muslim," katanya dikutip dari rilis Biro Pers Setwapres.

Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini mengungkapkan, umat Islam saat ini masih perlu mendapatkan penjelasan tentang hubungan antara Islam dan NKRI sebagai bentuk legitimasi keagamaan terhadap negara ini. Hal ini dilakukan agar gerakan-gerakan intoleran dapat dihindari.

Hal terpenting untuk menangkal gerakan intoleran ini adalah pendekatan wasathiyyah, yakni konsep Islam moderat yang mengandung arti jalan tengah di antara dua sisi atau dua bentuk pemahaman. Menurutnya, pemahaman Islam wasathiyyah adalah pemahaman yang  tidak tekstual dan tidak pula liberal, tidak berlebihan (ifrâth) tetapi juga tidak gegabah (tafrîth), dan tidak pula memperberat (tasyaddud) tetapi juga tidak mempermudah (tasâhul).

Adapun implentasi wasathiyyah atau moderasi beragama dalam bingkai Darul Mitsaq di Indonesia, menurut Wapres meliputi empat hal, yakni toleransi, anti­kekerasan, komitmen kebangsaan, dan akomodatif terhadap budaya lokal dan perkembangan zaman.

"Pertama, toleransi adalah sikap dan perilaku seseorang yang menerima, menghargai keberadaan orang lain dan tidak mengganggu mereka, termasuk hak untuk berkeyakinan dan mengekspresikan keyakinan agama mereka, meskipun keyakinan mereka berbeda dengan keyakinan dirinya," katanya.

Kedua, sambung Ma'ruf, moderasi beragama tidak membenarkan tindak kekerasan, termasuk penggunaan cara-cara kekerasan atas nama agama untuk melakukan perubahan, baik kekerasan verbal maupun kekerasan fisik.

"Ketiga, komitmen kebangsaan terutama berbentuk pada penerimaan Pancasila sebagai ideologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi, dan NKRI sebagai pilihan bentuk negara Indonesia. Keempat, pemahaman dan perilaku beragama yang akomodatif terhadap budaya lokal atau konteks Indonesia yang multikultural dan multiagama serta perkembangan zaman yang semakin maju," ujarnya.

Ma'ruf menyimpulkan bahwa Pancasila adalah dasar negara yang telah disepakati oleh para pendiri bangsa. Kelima sila di dalamnya tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam. Karena itu, tidak boleh ada yang mempertentangkan keduanya atau memilih salah satunya.

"Sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa, bahkan secara eksplisit menunjukkan bahwa negara Indonesia adalah negara yang beragama dan menghormati keberadaan agama. Oleh karena itu, kita tidak boleh mempertentangkan Pancasila dan agama, atau perintah memilih Pancasila atau Alquran," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut