Ma’ruf Amin Tegaskan Wapres Bukan Ban Serep Presiden: Fungsinya Disesuaikan
JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden Ma’ruf Amin menegaskan seorang Wapres bukan ban serep bagi presiden. Wapres juga memiliki porsi tugas tersendiri meskipun dalam kapasitasnya membantu presiden.
“Bukan ban serep. Ya artinya fungsinya disesuaikan dengan memang posisi dia sebagai wapres. Jangan wapres mau (tugasnya seperti) jadi Presiden. Tapi wapres juga harus berfungsi sesuai dengan porsi yang seharusnya dilakukan,” kata Wapres di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (28/12/2023).
Sebagai contoh, dirinya aktif mengambil peran dalam berbagai program pemerintah dengan memberikan masukan-masukan kepada presiden, seperti dalam sidang kabinet. Di luar itu, dia juga terus melaksanakan seluruh tugas yang diembankan kepadanya.
“Paling tidak di sidang-sidang kabinet itu menyampaikan pandangan-pandangan. Nah dalam hal yang diserahkan oleh presiden, ya itu yang harus fokus dikerjakan oleh wapres,” katanya.
Salah satu tugas khusus dari presiden kepadanya adalah penanganan stunting. Selain mengkoordinasikan kementerian/lembaga terkait, Ma'ruf juga turun langsung ke lapangan.
“Saya ditugaskan (menangani) stunting, nah saya terus memimpin rapat koordinasi, kemudian meninjau ke lapangan, menghitung di daerah ini seperti apa, kemudian intervensinya seperti apa,” ujarnya.
Seperti hari ini, Ma'ruf tengah berkunjung ke Semarang untuk meninjau program penanggulangan stunting. Dari hasil kunjungannya ini, dia pun jadi tahu tentang program Daycare yang diinisiasi Pemerintah Kota Semarang yang dapat diadopsi daerah lain sebagai salah satu langkah menangani stunting.
“Nah seperti ini, nanti kalau ini berhasil, model seperti ini, ya kita akan kembangkan. Jadi ada hal-hal yang seperti itu, ditemukan, nanti kita tularkan ke daerah-daerah yang lain,” katanya.
Selain itu, Wapres mendapat tugas khusus memimpin program penghapusan kemiskinan ekstrem hingga 0 persen pada 2024. Dalam melaksanakan tugas ini, dia pun terus turun ke berbagai daerah.
Ma'ruf lalu membeberkan berbagai tugas khusus lain yang diembannya seperti pemberdayaan ekonomi melalui pengembangan UMKM, pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, serta percepatan pembangunan kesejahteraan masyarakat Papua.
Editor: Reza Fajri