Marzuki Alie: Jangan Salahkan Moeldoko, KLB Kembalikan Marwah Partai Demokrat
Menurut Marzuki, perubahan konstitusi partai yang dilakukan di luar mekanisme kongres itu kewenangan Majelis Tinggi. Hal itu pun terus berlanjut pada Kongres 2020.
Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ini mengatakan, ada laporan yang menyatakan telah dibuat surat pernyataan yang meminta para pemilik suara di partai untuk mendukung Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum.
"Laporan teman-teman, pada saat kongres 2020 itu tidak ada pembahasan agenda kongres hingga tata tertib," ujar pria yang dipilih sebagai Ketua Dewan Pembina hasil KLB ini.
Hal lain yang terjadi saat kongres 2020 itu yakni perubahan kewenangan Majelis Tinggi.
