Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mendagri Segera Terbitkan Edaran Korve Bersihkan Sampah, Tiap Selasa dan Jumat
Advertisement . Scroll to see content

Masa Jabatan Pj Gubernur 1 Tahun, Mendagri : Bisa Diperpanjang dengan Orang Berbeda

Kamis, 12 Mei 2022 - 11:43:00 WIB
Masa Jabatan Pj Gubernur 1 Tahun, Mendagri : Bisa Diperpanjang dengan Orang Berbeda
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan, masa jabatan penjabat (pj) gubernur atau pejabat kepala daerah maksimal satu tahun. Hal itu berdasarkan aturan hukum.

"Sesuai undang-undang (UU) bahwa jabatan itu berlangsung paling lama satu tahun," ujar Tito usai melantik lima Pj gubernur di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (12/5/2022).

Tito menyebut, masa jabatan itu dapat diperpanjang, baik dengan orang yang sama maupun berbeda. 

"Undang-undang juga menyatakan dapat diperpanjang dengan orang yang sama atau orang yang berbeda," ucapnya. 

Berdasarkan aturan tersebut, Tito mengungkap, selama tiga bulan sekali, gubernur wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ). 

Hal itu yang nanti akan menjadi mekanisme evaluasi terhadap pelaksanaan tugas para pj gubernur.

"Laporan disampaikan kepada Presiden melalui Mendagri," ucap Tito.

Diketahui, Tito Karnavian  melantik 5 Pj gubernur untuk Provinsi Banten, Gorontalo, Bangka Belitung, Sulawesi Barat dan Papua Barat.

Mereka yang digantikan hari ini yakni Gubernur Banten Wahidin Halim, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan, Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar Anwar; Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.

Lima Pj yang menggantikannya yaitu Pj Gubernur Banten Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar, Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin, Pj Gubernur Sulawesi Barat Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik. 

Lalu Pj Gubernur Gorontalo Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga Hamka Hendra Noer dan Pj Gubernur Papua Barat Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kemendagri Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Paulus Waterpauw.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut