Tito Evaluasi Pj Gubernur 3 Bulan Sekali, Lihat Performanya Bagus atau Tidak
JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut Penjabat (Pj) Gubernur yang baru dilantik olehnya akan dievaluasi selama 3 bulan sekali sesuai peraturan perundang-undangan. Dari evaluasi itu akan dilihat apakah performa Pj bagus atau tidak.
"Tiga bulan sekali sesuai UU. Dari situ kita lakukan evaluasi. Apakah performance-nya bagus atau tidak," ujar Tito di Gedung Kemendagri, Jakarta, Kamis (12/5/2022).
Tito menegaskan Pj Gubernur yang terpilih sudah melewati mekanisme penjaringan dari para tokoh masyarakat dan kementerian/lembaga terkait.
"Saya sampaikan bahwa yang terpilih ini sudah melalui mekanisme penjaringan dari kementerian/lembaga dan tokoh-tokoh masyarakat," kata Tito.