Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Transformasi KAI Makin Digital di Era AI, Pelayanan Pelanggan Tetap Diutamakan
Advertisement . Scroll to see content

Masinis Argo Bromo Anggrek Tersangka Kecelakaan KA di Bekasi, KAI Beri Pendampingan

Selasa, 29 September 2026 - 21:16:00 WIB
Masinis Argo Bromo Anggrek Tersangka Kecelakaan KA di Bekasi, KAI Beri Pendampingan
KA Argo Bromo Anggrek menabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur (Foto: iNews.id/Aldhi Candra)
Advertisement . Scroll to see content

Pendampingan tersebut mencakup bantuan hukum dan dukungan yang diperlukan pegawai selama menjalani proses sesuai ketentuan yang berlaku. KAI juga memastikan pegawai mendapatkan informasi dan pendampingan yang memadai dalam menghadapi setiap tahapan proses hukum.

“Kami ingin memastikan pegawai tidak menghadapi proses ini sendirian. Namun, pendampingan perusahaan bukan berarti mendahului atau menentukan proses hukum. Kami menghormati prosesnya dan menyerahkan penilaian serta kewenangan hukum kepada institusi yang berwenang,” kata Anne.

Di sisi keselamatan, KAI bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan selaku regulator terus menindaklanjuti rekomendasi keselamatan yang disampaikan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sebagai bagian dari evaluasi dan penyempurnaan sistem operasional.

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama dan tidak dapat ditawar. Setiap rekomendasi keselamatan kami jadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem, memperkuat kesiapan sumber daya manusia, dan meningkatkan keandalan operasional. Bagi kami, evaluasi harus menghasilkan perbaikan yang dapat dirasakan dalam operasional,” ujar Anne.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap alasan masinis KA Argo Bromo Anggrek berinisial AN ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut