Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Unik! Demo di DPR Dimeriahkan Tari Jaipong dan Senam Massal
Advertisement . Scroll to see content

Massa Geruduk KPU Tolak Hasil Pilpres Curang, Bawa Spanduk Minta Jokowi Mundur

Senin, 18 Maret 2024 - 16:32:00 WIB
Massa Geruduk KPU Tolak Hasil Pilpres Curang, Bawa Spanduk Minta Jokowi Mundur
Massa dari Koalisi Nasional Penyelamat Demokrasi menggelar aksi unjuk rasa meminta Presiden Jokowi mundur (Ismet H)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Massa dari Koalisi Nasional Penyelamat Demokrasi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor KPU, di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2024). Ada dua spanduk besar yang cukup mencolok berisi tuntutan agar Presiden Jokowi dilengserkan.

"Tolak Pilpres Curang! Perusak Konstitusi, Penjahat Demokrasi. Lengserkan Jokowi! Komplotan penipu ulung, pecat Ketua KPU RI, Ketua Bawaslu RI, dan Hakim MK!" tulis salah satu spanduk.

Sedangkan di spanduk lainnya ditulis lebih frontal, "Tumbangkan dan Adili Jokowi. Pecat Ketua KPU RI dan Ketua Bawaslu RI!".

Salah seorang orator di atas mobil komando  mengangkat tangannya dan berteriak lantang. "Salam perbaikan! Lengserkan Jokowi!" teriak massa.

Para peserta aksi menyambut riuh dengan teriakan juga. "Hidup! lengserkan Jokowi! "timpal sejumlah peserta aksi.

Massa dari Koalisi Nasional Penyelamat Demokrasi menggelar aksi unjuk rasa meminta Presiden Jokowi mundur (Ismet H)
Massa dari Koalisi Nasional Penyelamat Demokrasi menggelar aksi unjuk rasa meminta Presiden Jokowi mundur (Ismet H)

Spanduk yang dibawa massa juga dilengkapi dengan foto Presiden Jokowi dengan bayangan menyerupai boneka pinokio yang berhidung panjang. 

Tak hanya sindiran bagi Jokowi, spanduk yang dibawa para pendemo juga berisi foto Ketua KPU RI Hashim Asy'ari, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, dan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman.

Massa juga membakar ban bekas hingga memasuki waktu Adzan Ashar, sebagian massa pun melakukan shalat di tengah jalan dekat beton pembatas.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut