Masuk Zona Merah, Jalur Sepeda di Menteng Dihilangkan
JAKARTA, iNews.id - Kepala Suku Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Pusat, Sholeh mengatakan satu lokasi kawasan khusus pesepeda (KKP) di Jalan Amir Hamzah, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat ditiadakan karena termasuk dalam zona merah Covid-19.
Dalam salinan Instruksi Wali Kota Jakarta Pusat nomor 28 tahun 2020, untuk pelaksanaan aktivitas olahraga di KKP pada Minggu (12/7) mendatang akan ada tujuh titik yang dapat digunakan masyarakat.
"Iya betul, di lokasi itu kami tiadakan KKP karena masuk zona merah Covid-19," kata Sholeh saat dikonfirmasi, di Jakarta, Jumat (10/7/2020).
Lebih lanjut, dalam instruksi Wali Kota Jakarta Pusat itu tercantum durasi pelaksanaan kegiatan di KKP hanya berdurasi tiga jam yaitu mulai pukul 06.00 WIB-09.00 WIB.
Hanya kegiatan olahraga seperti jalan santai, lari, ataupun bersepeda yang diperbolehkan di KKP.