Masyarakat Berharap Polisi Konsisten Berantas Judi
Judi online ini memang pantas diberantas karena sudah sangat meresahkan masyarakat. Kecanduan judi online ini sangat susah diatasi sehingga perlu tindakan tegas dari aparat untuk menumpasnya.
Apalagi, keberadaan judi online ini dikhawatirkan bisa memicu terjadinya tidak kriminalitas yang lain. Judi online juga bisa merusak generasi muda yang sangat mudah tergoda.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (kominfo) sebenarnya sudah berupaya menutup akses situs-situs yang digunakan untuk aksi judi online. Berdasarkan data, sejak 2018 Kominfo sudah melakukan pemutusan akses terhadap 534.183 konten judi yang ditemukan dalam situs internet.
Komitmen Kapolri mendapat dukungan dari berbagai pihak. Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin menegaskan judi online di Indonesia harus diberantas tuntas.
"Jadi ini (judi online) harus diberantas tuntas, betul itu pak Kapolri cuma cepat dilakukan," kata Wapres di Jakarta, Senin (22/8/2022).
Perintah Kapolri langsung dijalankan oleh seluruh jajaran Polri. Mereka seperti berlomba-lomba menggerebek praktik judi online.