Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pesan Prabowo di HUT ke-1 Danantara: Jaga Selalu Kekayaan Negara, Seluruh Rakyat di Pundak Anda
Advertisement . Scroll to see content

Masyarakat Bisa Pilih Logo HUT ke-81 RI, Begini Caranya

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:06:00 WIB
Masyarakat Bisa Pilih Logo HUT ke-81 RI, Begini Caranya
Pemerintah umumkan polling logo HUT ke-81 RI. (Foto: BPMI Setpres)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah meluncurkan jajak pendapat (polling) pemilihan logo dan identitas visual Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Rabu (24/6/2026). Untuk pertama kalinya dalam sejarah penyusunan identitas visual peringatan kemerdekaan, masyarakat dilibatkan secara langsung dalam menentukan logo resmi HUT RI melalui mekanisme polling publik.

“Tahun ini menjadi tonggak baru dalam penentuan logo HUT RI. Untuk pertama kalinya, atas arahan Bapak Presiden masyarakat dilibatkan secara aktif dalam menentukan logo melalui mekanisme polling publik,” ujar Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya dalam keterangan pers kepada awak media.

Teuku Riefky juga menjelaskan sayembara logo HUT Ke-81 RI diikuti oleh 124 peserta dari berbagai wilayah Indonesia. Setelah melalui proses seleksi dan kurasi yang ketat, terpilih lima desainer finalis terbaik yang karyanya akan dipilih langsung oleh masyarakat.

“Mulai dari tanggal 24 sampai dengan tanggal 28 Juni 2026, masyarakat dapat berpartisipasi untuk memilih logo HUT ke-81 Republik Indonesia melalui kanal resmi yang telah disiapkan pemerintah,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menyampaikan selain peluncuran polling logo, pemerintah juga telah menetapkan tema resmi peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, yaitu “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut