Masyarakat Diminta Tak Menilai Politis Tim Gabungan Kasus Novel
JAKARTA, iNews.id - Masyarakat diminta tidak menilai politis pembentukan tim gabungan untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Tim gabungan yang dibentuk Polri tersebut harus dinilai positif.
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Capres dan Cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin, Moeldoko meminta pembentukan tim itu jangan dikaitkan dengan pilpres. Meskipun, pembentukannya menjelang pelaksanaan Pilpres 2019.
"Saya pikir harus dihargai dong jangan terus kepolitik jangan buru-buru ke sana," ujar Moeldoko di D'cost VIP, Jakarta Pusat, Minggu (13/1/2019).
Menurutnya, kasus Novel Baswedan bukan pelanggaran HAM. Namun, kata dia pelaku yang membuat cacat mata Novel Baswedan perlu diungkap. "Ini hanya peristiwa kriminal. Jadi tolong ini masyarakat menjustifikasi yang tepat," ucapnya.
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian pada 8 Januari 2018 membentuk tim gabungan berisi 65 orang untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap KPK Novel Baswedan. Tim dipimpin Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis.
Pembentukan tim gabungan tertuang dalam Surat Tugas Kapolri Nomor Sgas/3/I/HUK.6.6/2019. Tim gabungan ini untuk menindaklanjuti rekomendasi tim pemantauan proses hukum terhadap Novel yang dibentuk Komnas HAM sekaligus melaksanakan tugas kepolisian di bidang penyelidikan dan penyidikan.
Editor: Kurnia Illahi