Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkeu Purbaya Ubah Skema Pembayaran Kompensasi ke Pertamina dan PLN, Dibayar 70 Persen Tiap Bulan
Advertisement . Scroll to see content

Mati Lampu di Jakarta, Komisi VII DPR Bakal Panggil Dirut PLN

Senin, 02 November 2020 - 03:46:00 WIB
Mati Lampu di Jakarta, Komisi VII DPR Bakal Panggil Dirut PLN
Logo PLN (ilustrasi). (Foto: Ist.)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, PT PLN (Persero) mengakui adanya gangguan pada Saluran Udara Tegangan Extra Tinggi (SUTET) 500 KV akibat hujan deras, Minggu (1/11/2020). Gangguan tersebut menyebabkan padamnya listrik di sejumlah kawasan di Jakarta dan sekitarnya.

“Hujan deras disertai petir yang terjadi di Daerah Jakarta dan sekitarnya, menyebabkan sejumlah Saluran Udara Tegangan Extra Tinggi (SUTET) 500 KV mengalami gangguan pada pukul 12.58 WIB. PLN mohon maaf atas padamnya aliran listrik yang dialami oleh sebagian wilayah Jakarta mengalami padam,” ujar Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN Agung Murdifi.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut