Megawati: Amanat Konstitusi Sangat Jelas, Jangan Coba-coba Ubah!
Kamis, 22 Agustus 2024 - 15:45:00 WIB
Presiden kelima RI itu menegaskan konstitusi tidak boleh diganggu gugat. Dia kemudian menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bersifat final dan mengikat.
Sehingga, menurut dia, pengingkaran terhadap putusan MK merupakan pelanggaran konstitusi.
"Saya enggak mau salah aturan. Jadi apa amanat ini? Tidak bisa ditafsirkan lain. Karena itulah mengingkari putusan MK, sama saja artinya dengan pelanggaran konstitusi," katanya.
Editor: Rizky Agustian