Megawati Kritik Draf RUU Penyiaran: Ada Dewan Pers, kok Gak Boleh Investigasi
JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengkritik draf RUU Penyiaran yang sedang digodok DPR. Dia mempertanyakan larangan penayangan eksklusif jurnalistik investigasi yang menjadi salah satu klausul dalam draf tersebut.
"Belum lagi ada pelanggaran produk jurnalistik investigasi, dalam UU Penyiaran," kata Megawati dalam pidato politik di Rakernas V PDIP, Jumat (24/5/2024).
Dia menilai larangan menayangkan produk jurnalistik investigasi sebagai keanehan. Padahal sudah ada Dewan Pers yang bisa menyelesaikan sengketa pers.
"Lho, untuk apa ada media? Makanya saya selalu mengatakan, kamu tuh ada Dewan Pers lho, lalu harus mengikuti yang namanya kode etik jurnalistik, lha kok enggak boleh ya investigasinya," katanya.
Selain itu, Megawati turut mengkritik pembahasan RUU Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilakukan Komisi III DPR bersama pemerintah beberapa waktu lalu. Dia menegaskan prosedur yang dilakukan tidak benar karena terjadi saat masa reses DPR.
Megawati langsung menanyakan kepada Ketua Fraksi PDIP di DPR, Utut Adianto lantaran RUU MK itu ramai disorot publik.
"Lha bayangkan dong pakai revisi UU MK, yang menurut saya prosedurnya saja tidak benar, tiba-tiba masa reses. Saya sendiri sampai bertanya pada tadi ada Pak Utut mana ya?" kata Megawati.
Megawati mengaku sudah bertanya kepada Utut mengapa pembahasan itu dilakukan saat masa reses. Selain itu, pembahasan juga dilakukan ketika Ketua DPR Puan Maharani sedang kunjungan kerja keluar negeri.
"Saya tanya beliau (Utut), ini apa sih? Mba Puan lagi pergi yang saya bilang ke Meksiko, kok enak amat ya," ujarnya.
Editor: Rizky Agustian