Megawati Minta Kader Tetap Tenang dan Siaga usai Penahanan Hasto
JAKARTA, inews.id - Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun menyampaikan pesan pimpinan partainya, Megawati Soekarnoputri atas penahanan Hasto Kristiyanto oleh KPK. Megawati berpesan agar kadernya tetap tenang.
Menurut Komaruddin, Megawati mengatakan bahwa PDIP pada dasarnya telah terbiasa menghadapi tekanan.
"Pesan ketum kepada kader dan seluruh simpatisan dari Sabang sampai Merauke. Pertama, PDIP sudah terbiasa menghadapi tekanan, tapi tetap kami punya napas yang panjang," kata Komarudin saat jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2025).
Ia mengatakan, Megawati juga meminta jaringan PDIP agar tetap tenang dan siap siaga dalam menghadapi situasi terburuk.
"Jaringan PDI Perjangan diminta tetap tenang, tetap bersiap siaga untuk menghadapi situasi yang terburuk," tutur dia.
Meski begitu, ia menegaskan, Megawati akan mengambil alih komando. Namun, ia tidak akan menunjuk Sekjen PDIP pengganti Hasto.
"Sehubungan dengan itu mengambil alih komando dan tidak menunjuk PLT Sekjen," pungkasnya.
Sekadar informasi, KPK telah resmi menahan Hasto usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI, Kamis (20/2/2025).
Dalam kasus itu, Hasto menjadi tersangka lantaran diduga memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yaitu Wahyu Setiawan selaku anggota KPU RI periode tahun 2017-2022.
"Atas perbuatan saudara HK tersebut KPK selanjutnya melakukan ekspos dan lain-lain dan akhirnya menerbitkan surat perintah penyidikan bernomor Sprindik," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto jumpa pers, Selasa (24/12/2024).
"Dengan uraian penyidikan perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan HK bersama-sama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan berupa pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku anggota KPU periode 2017-2022 bersama-sama dengan Agustiani Tio F terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024," sambungnya.
Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan dalam kasus yang menjerat Harun Masiku.
Editor: Puti Aini Yasmin