Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polri Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Serentak, 42 Pati dan Ribuan Personel Dapat Promosi
Advertisement . Scroll to see content

Melihat Seragam Baru Polantas, Full Bordir hingga Dilengkapi Bahan Reflektor Cahaya

Senin, 18 Juli 2022 - 08:20:00 WIB
Melihat Seragam Baru Polantas, Full Bordir hingga Dilengkapi Bahan Reflektor Cahaya
Seragam baru Polantas (dok. NTMC Polri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polri telah meresmikan seragam baru Pakaian Dinas Lapangan (PDL) Polantas sejak 1 Juli 2022 lalu. Seragam baru diluncurkan untuk mendukung kenyamanan dan kinerja di lapangan. 

Pada seragam baru, motif nama hingga pangkat ditulis dengan full bordiran. Perubahan itu membuat seragam terlihat menjadi lebih simpel.

"PDL 1 Lantas terbaru saat ini akan makin mendukung keamanan, keselamatan dan kenyaman petugas di lapangan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam situasi normal maupun situasi kontijensi tertentu," dikutip dari keterangan NTMC Polri, Senin (18/7/2022). 

Topi pet baru dilengkapi motif biru putih kotak kotak. Logo Tribrata dilingkari bahan reflektor, begitu pula lingkar luar pet diberi tambahan bahan reflektor yang memantulkan cahaya saat gelap.

"Semua atribut pangkat dan lain-lain berbentuk bordir. Kopel dan tali selempang berbahan reflektor, memantulkan cahaya saat gelap. Kepala kopel taktikal berbahan plastik," ungkap NTMC.

Terdapat juga tempat pengait khusus HT, bodycam dan perlengkapan alat khusus lain di dada kiri kanan. Selanjutnya celana dengan kantong kargo di paha kanan kiri hingga sepatu PDL 1 yang menutup mata kaki.

"Perubahan pakaian ini tentunya diharapkan diikuti perubahan perilaku Polantas menjadi lebih baik dalam melayani masyarakat, harus lebih ramah, cepat, tepat dan tuntas," kata NTMC.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut