Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Suasana Terkini Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah di Jaksel, Sepi Tanpa Penjagaan TNI
Advertisement . Scroll to see content

Menko Polkam: Pemerintah Jamin Penegakan Hukum Kasus Korupsi Transparan dan Berkeadilan

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:11:00 WIB
Menko Polkam: Pemerintah Jamin Penegakan Hukum Kasus Korupsi Transparan dan Berkeadilan
Menko Polkam Jenderal (Purn) Djamari Chaniago (dok. Kemenko Polkam)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago menegaskan pemerintah mendukung penuh proses penegakan hukum, termasuk dalam penanganan perkara korupsi. Dia memastikan setiap perkara ditangani secara profesional, independen, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menko Polkam menekankan, pemerintah terus menjaga sinergi dan koordinasi antarinstansi penegak hukum sebagai kunci dalam mewujudkan penegakan hukum yang efektif. Menurutnya, Polri, Kejaksaan Agung, maupun institusi penegak hukum lainnya memiliki tujuan yang sama, yaitu menegakkan hukum secara adil serta memberantas korupsi demi kepentingan bangsa dan negara. Komunikasi harus terus dibangun guna mencegah potensi kesalahpahaman. 

"Pada dasarnya, Polri, Kejaksaan Agung, maupun institusi penegak hukum lainnya memiliki tujuan yang sama, yaitu menegakkan hukum yang berkeadilan, termasuk dalam pemberantasan korupsi. Setiap institusi memiliki tugas dan kewenangan yang diatur oleh undang-undang. Karena itu, sinergi dan koordinasi harus terus diperkuat agar tujuan bersama tersebut dapat tercapai secara lebih efektif," kata Menko Polkam, Jumat (10/7/2026).

Dia mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh spekulasi maupun konstruksi narasi yang tidak didasarkan pada fakta. Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak terverifikasi berpotensi menimbulkan kesalahpahaman, mengganggu situasi yang kondusif, serta menghambat proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

"Masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpancing oleh berbagai konstruksi narasi yang tidak berdasar. Percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang saat ini bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut