Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wapres Gibran Tinjau Pengembangan Bandara Nabire untuk Konektivitas Papua Tengah
Advertisement . Scroll to see content

Memilukan! Komnas HAM Sebut 12 Warga Sipil Tewas di Puncak Papua

Senin, 20 April 2026 - 14:59:00 WIB
Memilukan! Komnas HAM Sebut 12 Warga Sipil Tewas di Puncak Papua
Komnas HAM mencatat 12 warga sipil tewas dalam operasi TNI di Puncak Papua. (Foto: Ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

"Operasi penindakan yang dapat dikategorikan operasi militer maupun operasi militer selain perang yang menimbulkan korban jiwa warga sipil tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun," ujar Anis.

Dalam pandangan Komnas HAM, serangan terhadap warga sipil baik dalam situasi perang maupun di luar perang merupakan pelanggaran serius terhadap Hak Asasi Manusia dan hukum humaniter internasional.

Anis menekankan bahwa hak hidup dan hak atas rasa aman merupakan hak dasar yang tidak dapat dikurangi dalam kondisi apa pun.

"Kedua hak ini merupakan hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun (non-derogable rights)," ucapnya.

Komnas HAM juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas jatuhnya korban jiwa, khususnya dari kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan maksimal.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut