Menag: Hari Raya Iduladha 1447 H Serentak 27 Mei 2026
Nasaruddin menambahkan, sidang isbat merupakan forum resmi pemerintah melalui Kementerian Agama untuk memberikan kepastian bagi umat Islam di Indonesia dalam melaksanakan ibadah dan merayakan hari raya Iduladha.
Kemenag: Secara Hisab Iduladha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026
"Penetapan ini dilakukan dengan mengintegrasikan data hisab dan hasil rukyah Hilal serta memperhatikan kriteria MABIMS, itu artinya menteri-menteri agama se-Asia Tenggara,” tuturnya.
Diketahui, MABIMS merupakan menteri-menteri dari Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura. Dimana kriteria visibilitas hilal (imkanur rukyat) yang disepakati bersama negara-negara anggota MABIMS dinyatakan hilal yang memenuhi syarat apabila memiliki ketinggian minimal 3 derajat di atas ufuk saat matahari terbenam dan elongasi (jarak sudut bulan–matahari) minimal 6,4 derajat.
“Data posisi hilal berdasarkan hisab pada hari ini di seluruh wilayah Indonesia yaitu ketinggian hilal diatas ufuk berkisar 3 derajat 17 menit 33 detik sampai kepada 6 derajat 56 menit 58 detik dan sudut elongasi antara 8 derajat 54 menit 49 detik sampai 10 derajat 37 menit 7 detik,” katanya.
Menag pun mengatakan bahwa pada pelaksanaan rukyatul hilal awal 1447 H Kemenag melaksanakan pada 88 titik di seluruh wilayah Indonesia. Berdasarkan laporan yang diterima hilal terkonfirmasi terlihat oleh pertama di Kabupaten Lamongan dan telah disumpah oleh Hakim Pengadilan Agama Lamongan.
Nasaruddin mengatakan, pemerintah berharap keputusan ini dapat menjadi pedoman bagi seluruh umat Islam di Indonesia untuk memulai rangkaian ibadah Zulhijah.
“Termasuk puasa sunnah Tarwiyah dan Arafah Iduladha dan ibadah kurban secara serentak. Lebih dari itu kita juga semua mengharapkan momentum ini dapat memperkuat kebersamaan mempererat ukhuwah islamiyah,”
Editor: Aditya Pratama