Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menag Nasaruddin: Indonesia Miliki Modal Besar Jaga Perdamaian Global
Advertisement . Scroll to see content

Menag: Lembaga Pendidikan Harus Berperan untuk Penguatan Moderasi Beragama

Kamis, 25 Februari 2021 - 13:28:00 WIB
Menag: Lembaga Pendidikan Harus Berperan untuk Penguatan Moderasi Beragama
Menteri Agama Yaqut Cholil. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menyebut sikap diskriminatif dalam segala hal di tengah masyarakat menunjukkan tren peningkatan. Oleh karena itu, lembaga pendidikan harus berperan strategis untuk penguatan moderasi beragama.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa kecenderungan sikap diskriminatif dalam segala bentuknya di tengah masyarakat dari tahun ke tahun, dari waktu menunjukkan tren yang terus meningkat,” kata Gus Yaqut dalam keterangan video saat membuka diskusi Moderasi Beragama di Kalangan Mahasiswa Muslim, Kamis (25/2/2021).  

Gus Yaqut mengatakan beberapa hasil riset yang dilakukan baik oleh Kementerian Agama maupun lembaga menunjukkan kelompok yang memiliki cara pandang ekstrem dan diskriminasi secara religi menyemai pandangannya lebih masif di tengah-tengah masyarakat.

Hasil penelitian Badan Litbang Kementerian Agama tahun 2015 misalnya menunjukkan peran dan fungsi PAI atau pendidikan agama Islam di Perguruan Tinggi Umum lebih banyak dilakukan oleh organisasi-organisasi kemahasiswaan dan organisasi kemasyarakatan dibandingkan dengan perang dosen PAI itu sendiri.

“Fungsi dan tanggung jawab dosen PTU seakan telah diambil alih oleh organisasi kemahasiswaan maupun oleh organisasi kemasyarakatan yang ada di lingkungan kampus melalui berbagai tawaran kegiatan keagamaan yang dikoordinasikan oleh mahasiswa maupun ormas tersebut,” kata Gus Yaqut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut