Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: KPK Usut Dugaan Korupsi di BPKH
Advertisement . Scroll to see content

Menag Nasaruddin Serahkan Barang Diduga Gratifikasi kepada KPK

Selasa, 26 November 2024 - 13:54:00 WIB
Menag Nasaruddin Serahkan Barang Diduga Gratifikasi kepada KPK
Tenaga Ahli Menag, Muhammad Ainul Yaqin menyerahkan barang diduga gratifikasi kepada KPK (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyerahkan barang yang diduga bentuk gratifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (26/11/2024). Barang itu diserahkan oleh utusan Menag yakni Tenaga Ahli Menag, Muhammad Ainul Yaqin.

Ainul mengaku tidak mengetahui persis barang yang diserahkan kepada KPK tersebut. 

"Kami diminta mengantarkan sebuah barang yang diberikan. Kami juga tidak mengetahui dari siapa, diberikan ke Bapak Menteri Agama minggu lalu," kata Ainul di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. 

"Kemudian kami diminta oleh Bapak Menteri Agama mengantarkan barang tersebut ke KPK," sambungnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut