Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tutup Kongres Rohis 2025, Menag Minta Pemimpin Muda Kuasai Ilmu dan Berintegritas
Advertisement . Scroll to see content

Menag Siapkan Surat Edaran Pembatasan Pergerakan Masyarakat selama Idul Adha

Jumat, 02 Juli 2021 - 15:49:00 WIB
Menag Siapkan Surat Edaran Pembatasan Pergerakan Masyarakat selama Idul Adha
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan mengeluarkan surat edaran. (Foto: MNC Portal/Carlos Roy Fajarta)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas akan menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang pembatasan pergerakan masyarakat selama Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban. Hal itu dilakukan untuk menekan laju penularan Covid-19 yang saat ini sedang tinggi-tingginya.

Surat edaran Menag terkait itu akan mengatur tiga hal, mulai dari takbiran, pelaksanaan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban. Nantinya surat tersebut akan diedarkan ke masyarakat luas.

Terkait takbiran keliling, Yaqut menegaskan bahwa aktivitas tersebut dilarang pada daerah yang masuk dalam zona Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Takbiran bisa dilaksanakan di kediaman masing-masing.

"Takbiran kita larang di zona PPKM Darurat. Dilarang ada takbiran keliling, arak-arakan, baik jalan kaki maupun kendaraan di dalam masjid juga ditiadakan. Di rumah masing-masing saja," kata Yaqut usai mengikuti rapat tingkat menteri (RTM) pembatasan pergerakan masyarakat selama Idul Adha secara virtual, Jumat (2/7/2021).

Kemudian untuk pelaksanaan Salat Idul Adha ditiadakan pada daerah yang masuk zona PPKM Darurat. "Salat Id di zona PPKM Darurat juga ditiadakan. Peribadatan di tempat-tempat ibadah untuk sementara ditiadakan selama PPKM darurat," terang dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut