Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Saksi Ahli Sebut Penetapan Tersangka Gus Yaqut Cacat Hukum, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Menag Siapkan Surat Edaran Pembatasan Pergerakan Masyarakat selama Idul Adha

Jumat, 02 Juli 2021 - 15:49:00 WIB
Menag Siapkan Surat Edaran Pembatasan Pergerakan Masyarakat selama Idul Adha
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan mengeluarkan surat edaran. (Foto: MNC Portal/Carlos Roy Fajarta)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu pelaksanaan kurban sudah diatur berdasarkan masukan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), dan pihak terkait lainnya. Di zona PPKM Darurat penyembelihan hewan kurban harus di tempat terbuka dan orang yang ada di area tersebut harus sangat dibatasi.

"Penyembelihan hewan kurban itu di tempat yang terbuka dibatasi dan yang boleh menyaksikan hanya yang melakukan kurban saja," kata Yaqut.

Lalu pembagian hewan kurban harus diserahkan langsung kepada yang berhak menerimanya di rumah masing-masing. Hal tersebut harus dilakukan demi mencegah kerumunan. "Inti dari hasil rapat nanti akan kita turunkan menjadi Surat Edaran Menteri Agama yang kita sebarkan secara luas," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut