Menag Usul ASN Kemenag Pakai Sarung-Peci Sepekan Sekali, Ungkap Makna dan Filosofinya
JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengusulkan aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag) mengenakan sarung dan peci satu kali dalam sepekan. Gagasan ini bertujuan menjaga warisan budaya Nusantara sekaligus memperkuat kebanggaan terhadap tradisi Indonesia.
"Mengenakan sarung dan peci ini sebetulnya harus menjadi sebuah kegiatan rutin di Kementerian Agama. Saya setuju kalau seandainya teman-teman sepakat, sekali seminggu kita (ASN Kemenag) kerja pakai sarung dan peci," kata Nasaruddin dalam keterangannya, dikutip, Sabtu (24/10/2026).
Namun, Nasaruddin menekankan pemakaian sarung dan peci tidak perlu diberlakukan secara wajib. Menurutnya, hal tersebut cukup menjadi imbauan dengan memperhatikan kenyamanan, kondisi, serta kebutuhan pegawai dalam bekerja.
Dia menjelaskan, sarung dan peci memiliki makna lebih dari sekadar busana tradisional. Keduanya merupakan bagian dari identitas bangsa yang mengandung nilai sejarah, filosofi dan sosial.
Nasaruddin mencontohkan sejumlah negara yang tetap menjadikan pakaian tradisional sebagai lambang kebanggaan, termasuk saat berinteraksi di tingkat internasional. Indonesia juga memiliki beragam tradisi yang perlu dilestarikan sekaligus diperkenalkan kepada masyarakat luas.