Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Menag Yaqut Tiba di KPK, Diperiksa terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 
Advertisement . Scroll to see content

Menag Yakin Rencana KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama Didukung Banyak Pihak

Selasa, 27 Februari 2024 - 11:46:00 WIB
Menag Yakin Rencana KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama Didukung Banyak Pihak
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (dok. Kemenag)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama berencana menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat pernikahan semua agama. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yakin usulannya akan mendapatkan dukungan banyak pihak.

"Saya optimistis kalau untuk kebaikan seluruh warga bangsa, kebaikan seluruh umat beragama, mau merevisi undang-undang atau apa pun, orang pasti memberikan dukungan," kata Yaqut dalam keterangan Kemenag, Selasa (24/2/2024).

Menurut Yaqut, usulan tersebut bermaksud untuk memberikan kemudahan bagi semua umat beragama.

"Usulan ini kan untuk memberikan kemudahan bagi seluruh umat beragama," ujar Menag.

Sebelumnya diberitakan, umat Hindu menyambut baik rencana Menag Yaqut menjadikan KUA sebagai tempat pernikahan semua agama. Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu (Dirjen Bimas Hindu) Kemenag, I Nengah Duija.

"Umat Hindu seluruh Indonesia mengucapkan terima kasih kepada Gus Men (Menag Yaqut). Umat mengapresiasi rencana ini, karena bisa dapat memberikan kemudahan," kata Nengah.

Menurut dia, ada kemudahan yang dapat dirasakan oleh umat Hindu khususnya terkait dengan pencatatan nikah.

"Kami (nantinya) menjadi sangat mudah dalam proses pencatatan perkawinan. Setelah upacara keagamaan, catatan pernikahan dilakukan di KUA yang nanti terkoneksi dengan Dukcapil sehingga amat memudahkan," ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, meminta Menag mengkaji kembali wacana penggunaan KUA untuk layanan semua agama. Kantor KUA diketahui banyak menggunakan tanah wakaf.

Anwar mengatakan bahwa saat ini KUA berada di bawah Direktorat Jenderal Bimas Islam Kemenag, yang secara khusus mengurusi Islam.

"KUA itu posisinya ada di bawah Dirjen Bimas Islam. Bukan di bawah Dirjen Agama Kristen-Katolik atau Hindu-Budha," kata Anwar, Senin (26/2/2024).

"Praktiknya selama ini KUA memang hanya untuk umat Islam, terutama untuk mengurusi masalah pernikahan," ujarnya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut