Menag Yaqut Akan Gunakan Artificial Intelligence pada Haji 2024: Terutama Verifikasi Dokumen
Pembahasan dengan DPR perlu segera dilakukan karena ada satu hambatan yang harus dipahami oleh semua pihak. Hambatan itu yakni perbedaan mendasar dalam hitungan kalender.
Pemerintah Arab Saudi menggunakan kalender Hijriah, sementara Indonesia menggunakan kalender Masehi. Jadi, siklus keuangannya berbeda.
"Nah ini yang menurut saya akan menjadi tantangan serius, bagaimana siklus keuangan ini yang kita punya harus menyesuaikan kalender Hijriah yang digunakan di sini. Artinya, pembahasan-pembahasan terkait dengan pelaksanaan ibadah haji, harus dimulai sedini mungkin," ucapnya.
Pembahasan dengan Komisi VIII DPR diharapkan juga akan mempercepat kesepakatan tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M. Hal ini mungkin segera dilakukan karena kepastian kuota sudah ada.
"Jika sudah ada ketetapan BPIH maka tahap pelunasan bisa segera dibuka dan penyiapan dokumen juga bisa segera dilakukan," ujarnya.
Editor: Rizal Bomantama