Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menag di Rakernas Partai Perindo: Ketulusan ke Masyarakat Nomor 1, Kemenangan Nomor 2
Advertisement . Scroll to see content

Menag Yaqut: Jaga Ukhuwah, Toleran Sikapi Beda Awal Syawal

Rabu, 19 April 2023 - 20:32:00 WIB
Menag Yaqut: Jaga Ukhuwah, Toleran Sikapi Beda Awal Syawal
Menag Yaqut Cholil Qoumas (dok. Kemenag)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran penyelenggaraan Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M. Menag mengimbau umat Islam menjaga ukhuwah Islamiyah dalam menyikapi perbedaan awal Syawal 1444 H/2023 M.

Seperti diketahui, Pengurus Pusat Muhammadiyah sudah menginformasikan akan merayakan Idul Fitri pada 21 April 2023. Sementara, sidang isbat akan digelar pada 20 April 2023 di Kantor Kementerian Agama, Jakarta. 

Sidang isbat dilaksanakan secara tertutup, dan diikuti Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama. 

Pemerintah akan mempertimbangkan hasil perhitungan astronomis (hisab) dan pemantauan hilal (rukyatul hilal) sebelum memutuskan awal Syawal 1444 H.

“Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi kemungkinan perbedaan Penetapan 1 Syawal 1444 H/2023 M,” ujar Menag di Jakarta, Rabu (19/4/2023).

Edaran Menag juga mengatur takbiran Idul Fitri dapat dilaksanakan di semua masjid, musala, dan tempat-tempat lain. Namun demikian, pelaksanaannya tetap mengikuti Surat Edaran Menteri Agama No 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala

“Takbir keliling dilakukan dengan tetap mengikuti ketentuan pemerintah setempat, menjaga ketertiban, menjunjung nilai-nilai toleransi, dan menjaga ukhuwah Islamiyah,” ujarnya.

Berkenan materi khutbah Idul Fitri, Menag dalam edaranannya berharap agar pesan yang disampaikan menjunjung tinggi ukhuwah Islamiyah, mengutamakan nilai-nilai toleransi, persatuan dan kesatuan bangsa, serta tidak bermuatan politik praktis.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut