Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Klarifikasi ke BPK, Gus Yaqut Tegaskan Tak Ada Aliran Dana Kebijakan Kuota Haji 2024
Advertisement . Scroll to see content

Menag Yaqut : Jika Dana Kemanusiaan Diselewengkan, Izin ACT Harus Dicabut

Kamis, 07 Juli 2022 - 10:35:00 WIB
Menag Yaqut : Jika Dana Kemanusiaan Diselewengkan, Izin ACT Harus Dicabut
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan jika dana diselewengkan dan mendukung terorisme, maka izin ACT harus dicabut. (dok. Kemenag).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas angkat bicara soal dugaan penyelewengan dana donasi yang dikelola oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT). Sebelumnya izin Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) dicabut oleh Kementerian Sosial.

Pria disapa Gus Yaqut ini mengatakan jika ACT menyelewengkan dana kemanusian dan mendukung kegiatan terorisme maka izinnya harus dicabut.

"Jika memang dana kemanusiaan diselewengkan untuk kepentingan diluar kemanusiaan atau bahkan untuk mendukung kegiatan-kegiatan terorisme, ACT harus dicabut izinnya," katanya dalam akun Twitter, Kamis (7/7/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut