Menaker Yakin Pengusaha Bisa Bayar THR secara Penuh Tahun Ini
JAKARTA, iNews.id - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yakin para pengusaha akan membayar Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2022 ini secara penuh kepada pekerja. Pembayaran THR diyakininya akan seperti sebelum pandemi Covid-19.
"Saya memiliki keyakinan penuh bahwa pembayaran THR itu akan bisa dilakukan oleh pengusaha seperti sebelum adanya pandemi Covid-19," ujar Menaker dalam keterangan tertulis, Jumat (15/4/2022).
Keyakinan Menaker didasari pada kondisi perekonomian saat ini yang sudah jauh lebih baik dibandingkan dua tahun sebelumnya. Pada saat itu, pandemi berimbas pada masalah pembayaran THR.
"Hal tersebut dapat dilihat dari kemampuan kita, keberhasilan kita mengendalikan penyebaran Covid-19 dan cakupan vaksinasi yang tinggi sampai booster. Ini berdampak positif terhadap normalisasi aktivitas masyarakat," kata Ida.
Normalisasi aktivitas masyarakat tersebut, kata dia, ditandai dengan meningkatnya aktivitas pekerja atau buruh yang bekerja secara offline pada aktivitas usaha, baik sektor formal maupun informal.