Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 600 Kapal Wisata Belum Berizin, DPRD Mabar Dorong Penataan Sektor Bahari di Labuan Bajo
Advertisement . Scroll to see content

DPRD Penajam Paser Utara Siap Terima Aduan Soal THR

Jumat, 15 April 2022 - 18:45:00 WIB
DPRD Penajam Paser Utara Siap Terima Aduan Soal THR
Ilustrasi THR. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

PENAJAM PASER UTARA, iNews.id - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur siap menerima aduan terkait pembayaran tunjangan hari raya (THR). Baik aduan THR yang tidak dibayarkan ataupun jumlahnya yang tidak sesuai.

"Komisi I siap menerima aduan dari karyawan apabila THR tidak diberikan perusahaan sesuai surat edaran Kementerian ketenagakerjaan" ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Irawan Heru Santoso, Jumat (15/4/2022). 

Perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Penajam Paser Utara diminta membayarkan THR kepada karyawan paling lambat tujuh hari sebelum Idul Fitri 1443 Hijriah.

"Kami minta perusahaan untuk membayarkan THR kepada karyawan secara penuh dan tepat waktu," ucapnya.

Diharapkan seluruh perusahaan perusahaan kecil maupun besar yang beroperasi di wilayah Penajam Paser Utara taat membayarkan hak karyawan tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut