Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Suap Proyek RSUD, KPK Periksa Anak Buah Bupati Kolaka Timur
Advertisement . Scroll to see content

Mendag Enggartiasto Lukita Kembali Tidak Hadiri Pemeriksaan di KPK

Kamis, 18 Juli 2019 - 17:47:00 WIB
Mendag Enggartiasto Lukita Kembali Tidak Hadiri Pemeriksaan di KPK
Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita kembali tidak hadir pada pemeriksaan hari ini di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah itu menjadwalkan pemeriksaan terhadap Enggar sebagai saksi untuk kasus gratifikasi Bowo Sidik Pangarso.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, ketidakhadiran Enggar kali ini karena masih ada kegiatan di luar negeri. KPK sangat menyayangkan kembali tidak hadirnya Enggar.

"Tadi malam kami mendapatkan surat lain dan memberitahukan bahwa ada kegiatan lain ke luar negeri hari ini. KPK menyayangkan ketidakhadiran ini. Semestinya pejabat publik dapat memberikan contoh kepatuhan terhadap hukum," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (18/7/2019).

Ini berarti sudah ketiga kalinya Enggar tidak menghadiri pemeriksaan KPK. Sebelumnya, Enggar diagendakan diperiksa pada 2 Juli 2019, tetapi batal. Kemudian, dijadwalkan ulang pada 8 Juli 2019, namun batal lagi. Ketiga kalinya, hari ini Enggar tak tampak di gedung KPK.

"Seluruh panggilan terhadap Menteri Perdagangan RI ini telah kami kirimkan secara patut sesuai hukum acara dengan rentang waktu yang lebih panjang antara surat pemanggilan dan jadwal," tuturnya.

KPK menyatakan, sebagai pejabat publik sudah semestinya taat hukum. Kehadiran pejabat publik saat dipanggil penegak hukum, kata Febri, dapat menjadi contoh baik kepada masyarakat. KPK berharap ketidakhadiran Enggar tidak menimbulkan kesan buruk di publik.

"Jangan sampai ada kesan yang kemudian muncul ke publik, ada pejabat yang menghindari proses hukum dengan berbagai alasan," ujarnya.

KPK, menurut Febri, belum dapat menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Enggar. Sedianya, Enggar bakal dimintai keterangannya terkait dugaan politikus Partai Golkar, Bowo Sidik telah menerima fee dari PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK) sebanyak enam kali penerimaan sejumlah Rp221 juta dan 85.140 dolar Amerika.

Diduga sumber duit gratifikasi Bowo didapat dari pengurusan DAK dan bersumber dari Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita untuk memuluskan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut