Mendag Mengaku Terkejut dan Prihatin Anak Buahnya Tersangka Kasus Kelangkaan Minyak Goreng
JAKARTA, iNews.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi angkat suara terkait penetapan anak buahnya Dirjen Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO yang menyebabkan minyak goreng langka. Dia mengaku terkejut dan prihatin.
"Menanggapi terjeratnya salah satu pejabat Kemendag, saya terkejut dan prihatin," kata Mendag dalam postingnya di akun resmi Instagram, dikutip iNews.id, Kamis (21/4/2022).
Mendag mengatakan, mendukung proses peradilan dan penegakan hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung (Kejagung). Kemendag akan selalu kooperatif dan suportif dalam membantu tugas para penegak hukum dalam penanganan kasus dugaan korupsi pemberian izin fasilitas ekspor minyak goreng pada 2021-2022.
"Saya sampaikan pada internal Kementerian Perdagangan dan masyarakat terkait perkembangan terakhir. Bahwa kami mendukung proses peradilan dan penegakan hukum yang sedang berjalan. Kami akan selalu kooperatif dan suportif dalam membantu tugas para penegak hukum," tulisnya.
Muhammad Lutfi memastikan, Kemendag menyediakan bantuan hukum bagi seluruh pegawai Kemendag dalam menjalankan tugasnya. Bantuan hukum tersebut diberikan selagi semuanya bekerja dalam alur dan pekerjaannya sebagaimana mestinya demi kepentingan rakyat Indonesia.
"Sebagai pimpinan di Kemendag, saya percaya loyalty is top down, bukan bottom up. Tentunya kami menyediakan bantuan hukum bagi seluruh pegawai Kemendag dalam menjalankan tugasnya, selagi semuanya bekerja dalam alur dan pekerjaannya sebagaimana mestinya demi kepentingan rakyat Indonesia," katanya.
Dia juga mengatakan, saat ini ada titik terang dari ikhtiar yang diupayakan selama ini untuk mengatasi permasalahan utama, yakni isu kelangkaan minyak goreng.
"Perkembangan terakhir ini merupakan titik terang dari ikhtiar yang kita upayakan selama ini untuk mengatasi permasalahan utama, yakni isu kelangkaan minyak goreng," ujarnya.
Dia menambahkan, Kemendag masih punya pekerjaan rumah yang belum selesai sampai isu kelangkaan minyak goreng ini teratasi.
"Sampai isu ini sepenuhnya teratasi, pekerjaan rumah kami masih belum selesai. Salam, Muhammad Lutfi," tulisnya.
Diketahui, Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Selain Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana, ada tiga tersangka lain dari pihak swasta.