Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terbukti Terima Suap, Eks Ketua PN Jaksel Divonis 12,5 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Profil Tersangka Indrasari Wisnu Wardhana, Ternyata Punya Segudang Jabatan di Kemendag dan BUMN

Selasa, 19 April 2022 - 17:13:00 WIB
Profil Tersangka Indrasari Wisnu Wardhana, Ternyata Punya Segudang Jabatan di Kemendag dan BUMN
Indrasari Wisnu Wardhana. (Foto: dok Bappebti)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Indrasari Wisnu Wardhana, ditetapkan sebagai tersangka kasus pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah/Crude Palm Oil (CPO).

Indrasari Wisnu Wardhana ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama tiga tersangka lainnya dari perusahaan swasta yang bergerak di ekspor CPO. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun MNC Portal Indonesia, Indrasari Wisnu Wardhana ternyata mempunyai segudang jabatan, baik di Kemendag maupun di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

Dia menjabat sebagai Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag sejak 20 Desember 2021. Sebelumnya, Indrasari Wisnu Wardhana menjabat sebagai Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti). 

Saat ini, selain sebagai Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana juga menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Bappebti.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut