Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mendagri Lantik Pengurus Apkasi 2025-2030, Minta Para Bupati Majukan Kabupaten
Advertisement . Scroll to see content

Mendagri Dukung Dana Operasional Kepala Daerah Dinaikkan, asal...

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:39:00 WIB
Mendagri Dukung Dana Operasional Kepala Daerah Dinaikkan, asal...
Mendagri Tito Karnavian di acara Pengukuhan Dewan Pengurus Apkasi 2025-2030 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2025). (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendukung dana operasional kepala daerah dinaikkan. Namun, jumlahnya harus masuk akal dan tidak memicu kemarahan publik.

Tito mengatakan, persoalan klasik kepala daerah yakni kesejahteraan. Untuk itu, dia sepakat agar dana operasional kepala daerah bisa dinaikan dengan angka yang rasional.

"Saya sampaikan, di mana kalau seandainya dana operasional kepala daerah ya dinaikkan. Berapa idealnya? Bicarakan yang masuk akal, yang kira-kira publik gak marah, rasional, kira-kira Pak Presiden terima, Menkeu bisa terima, kalau Mendagri pasti dukung 1.000 persen," ucap Tito Tito di acara Pengukuhan Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) 2025-2030, Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2025).

Selain menaikkan dana operasional, Tito mengusulkan kepala daerah bisa mendapat insentif dari sebagian Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, inesntif ini berbentuk seperti tantiem di BUMN.

"Selain upah pungut, bagaimana dari PAD, presentase dari PAD per bulan yang masuk, kalau praktik ini dulu tidak terjadi, seperti di BUMN ada tantiem (insentif kinerja) dari profit yang ada," tutur Tito.

Menurutnya, sebagian PAD halal untuk kepala daerah. Pasalnya, kepala daerah turut bekerja untuk mencari PAD. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut