Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Tugas Khusus Prabowo untuk Gibran di Papua
Advertisement . Scroll to see content

Mendagri Tegaskan Gibran Tak akan Berkantor di Papua, Ini Alasannya

Rabu, 09 Juli 2025 - 10:40:00 WIB
Mendagri Tegaskan Gibran Tak akan Berkantor di Papua, Ini Alasannya
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Sekretariat Presiden)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka tidak akan berkantor di Papua. Hal ini menyusul rencana penunjukkannya sebagai kepala Badan Percepatan Pembangunan Papua.

"Setahu saya dalam undang-undang itu, tugasnya wapres adalah mengoordinasikan secara di tingkat kebijakan atas saja, tapi untuk eksekusi sehari-harinya dilakukan oleh badan eksekutif ini," kata Tito, dikutip Rabu (9/7/2025).

Dia menyampaikan ketentuan tersebut telah diatur dalam undang-undang sebelumnya menyangkut Otonomi khusus (Otsus) Papua. Badan eksekutif khusus yang mengurus percepatan pembangunan.

Badan eksekutif ini merupakan tokoh dari masing-masing perwakilan provinsi di Papua yang akan berkantor di Jayapura, Papua. Mereka bukan merupakan birokrat maupun dari partai politik. 

"Badan eksekutif nanti, ini yang mungkin akan ditentukan oleh Bapak Presiden. Ditunjuk oleh Bapak Presiden, badan itu, kepala badan. badan eksekutif itu. Dan nanti dia akan membentuk ada semacam deputi-deputinya juga. Tujuannya evaluasi untuk mempercepat pembangunan Papua," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut