Mendagri Instruksikan Pemda Salurkan Bansos untuk Warga Terdampak Covid-19
JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan seluruh pemerintah daerah (pemda) untuk memberikan hibah atau bantuan sosial (bansos) di tengah pademi covid-19 (virus corona). Instruksi tersebut untuk membantu warga terdampak covid-19.
Tito mengatakan, pemberian hibah atau bansos itu sesuai instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah. Dia meminta pola penyaluran bantuan sesuai kondisi sosial dan geografis masyarakat.
Mantan Kapolri ini juga meminta dibuat kanal pengaduan bagi masyarakat. "Kanal tersebut harus tersosialisasikan dengan baik pada masyarakat. Lakukan pembinaan kepada masyarakat untuk menciptakan kemandirian selama masa pandemi," katanya di Jakarta, Kamis (9/4/2020).
Tito memaparkan, hibah dan bansos bagi masyarakat yang terdampak selama masa pandemi corona tidak hanya diberikan pemda melainkan dari Pemerintah Pusat. Pemerintah Pusat telah menyiapkan program jaring pengaman sosial, salah satunya melalui Program Keluarga Harapan (PKH).
Pemerintah, menurut dia, juga menambah jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) PKH dari 9,2 juta keluarga menjadi 10 juta keluarga. "Tidak hanya itu, keluarga penerima manfaat program sembako (bahan pokok) juga naik, dari 15,2 juta menjadi 20 juta keluarga," ujarnya.